
1. Kepulauan Marshall (181.3 km²)
Republik Kepulauan Marshall atau Aolepān Aorōkin Majeļ Republic of the Marshall Islands adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian barat. Dia berbatasan dengan Nauru dan Kiribati di sebelah selatan, Mikronesia di barat, dan Pulau Wake di utara.
Memiliki luas 181.3 km2 dan jumlah penduduk kurang lebih 71.000 penduduk, negara ini merdeka 21 Oktober 1986.
2. Liechtenstein (160 km²)
Kepangeranan Liechtenstein beribu kota Vaduz adalah sebuah negara kerajaan seluas kurang lebih 120 kilometer persegi yang terkurung daratan. Terletak di tepi timur Sungai Rhein di antara negara Austria dan Swiss, segala urusan luar negeri negara berbahasa Jerman ini diurus oleh Swiss.
Liechtenstein terkenal pula dengan jasa perbankan dan mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata, terutama penjualan prangko.
Sekitar lebih dari 34.000 jiwa menghuni negara itu.
3. San Marino (61.2 km²)
Republik San Marino merupakan negara terkecil ke lima di dunia dan dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Rimini, daerah Emilia- Romagna dan di sebelah selatan provinsi Pesaro dan Urbino, daerah Marche.
San Marino adalah negara republik konstitusional tertua di dunia, dibentuk pada 3 September 301 oleh Santo Marinus dari Rab, seorang tukang batu Kristiani yang kabur pada saat persekusi agama oleh Kaisar Romawi Diocletian. Konstitusi San Marino diberlakukan pada 1600, adalah konstitusi tertua di dunia yang masih berlaku.
Diperkirakan jumlah penduduk San Marino diperkirakan mencapai 29.000 jiwa lebih.
4. Tuvalu Island (26 km²)


Tuvalu, dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra Pasifik. Sekitar 11.000 jiwa lebih menghuni pulau ini.
Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara ini hanya setinggi 5 m di atas permukaan laut.
5. Nauru (21 km²)


Republik Nauru adalah satu-satunya negara tanpa ibukota resmi. Daerah pemukiman terbesar berada di Distrik Yaren.
Republik Nauru, atau sebelumnya dikenal dengan nama Pleasant Island, adalah negara berbentuk republik terkecil di dunia. Negara ini tidak memiliki ibukota resmi.
Nauru terkenal dengan hasil produksi fosfatnya yang telah ditambang oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir. Tetangga terdekat Nauru adalah Kepulauan Banaba,Kiribati Awalnya Nauru dihuni oleh suku Mikronesia dan Polinesia. Pada akhir abad ke-19, Nauru dianeksasi oleh Kekaisaran Jerman, dan setelah Perang Dunia I Nauru menjadi mandat Liga Bangsa-Bangsa yang dikelola oleh Australia, Selandia Baru, dan Britania Raya. Selama Perang Dunia II. Nauru dijajah oleh Jepang. Ketika perang berakhir, Nauru kembali menjadi amanat (trusteeship). Nauru mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1968. Jumlah penduduk Nauru diperkirakan sekitar 11.000 jiwa.
6. Monako (1.95 km²)


Kepangeranan Monako (bahasa Perancis: Principauté de Monaco atau Monaco; Monegasque: Munegu atau Principatu de Munegu) adalah sebuahnegara-kota dan negara terkecil kedua di dunia, setelah Vatikan, yang terletak di antara Laut Mediterania dan Perancis di sepanjang Pantai Biru (Côte d'Azur). Monako juga adalah negara dengan kepadatan penduduk terbesar kedua di dunia. Penduduknya kurang lebih ada sekitar 31.842 jiwa.
1 komentar:
waww..waww..
Posting Komentar
Satu komentar/saran/kritit yang membangun dari anda sangat berarti dan bermanfaat bagi Likeforia dalam menciptakan sebuah karya.
Terima kasih.